Sebagai bagian dari rangkaian acara Intellectual Property Expose Indonesia 2025, IP Contest hadir sebagai ajang kompetisi yang bertujuan untuk mengapresiasi dan menumbuhkan semangat inovasi serta kreativitas di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya para inventor, kreator, pelaku usaha, dan generasi muda.
IP Contest merupakan wadah kompetisi terbuka yang menampilkan karya-karya kekayaan intelektual terbaik dari berbagai bidang—mulai dari hak cipta, paten, merek, desain industri, hingga kekayaan intelektual komunal. Tahun ini, IP Contest menghadirkan kategori baru yang sangat relevan dengan perkembangan zaman, yaitu Kategori Content Creator.
Kategori Content Creator ditujukan bagi para kreator digital yang aktif menghasilkan konten orisinal di platform-platform digital seperti YouTube, Instagram, TikTok, podcast, dan media sosial lainnya. Konten yang dilombakan dapat mencakup edukasi, hiburan, kampanye sosial, teknologi, ekonomi kreatif, atau promosi kekayaan intelektual itu sendiri—selama mengandung unsur orisinalitas, nilai positif, dan potensi dampak luas di masyarakat.
Kontes ini ditujukan untuk peserta berusia 16–30 tahun guna meningkatkan pemahaman generasi muda tentang pentingnya kekayaan intelektual serta mendorong mereka untuk terus berkreasi. Lomba ini juga menjadi sarana yang bermanfaat bagi generasi muda untuk menyalurkan ide, kreativitas, dan inovasi mereka secara positif, sekaligus mengenalkan nilai-nilai kekayaan intelektual melalui media yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
TEMA KONTEN YANG DILOMBAKAN
Tema: "Etika Digital: Batas Kreativitas dan Respek Kekayaan Intelektual“
Tema ini membahas tentang etika penggunaan konten di era digital. Peserta diharapkan dapat membuat konten yang mengedukasi audiens tentang pentingnya menghargai hak cipta orang lain, cara menggunakan konten secara legal (misalnya, melalui lisensi atau penggunaan wajar/fair use), serta dampak dari plagiarisme atau pembajakan.
- Batas Digital: Memahami dan menerapkan batasan yang sehat dalam penggunaan media sosial, menjaga privasi diri dan orang lain, serta menghindari penyebaran informasi yang tidak benar (hoax).
- Respek Kekayaan Intelektual: Menghargai hak cipta dan karya orang lain, tidak melakukan plagiarisme, dan memberikan kredit yang sesuai saat menggunakan konten pihak lain.