DJKI Pertemukan Pemilik KI dan Mitra Bisnis di Ajang Business Matching Nasional
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rangkaian Business Matching dalam IP Xpose Indonesia 2025 pada Jumat, 15 Agustus 2025. Ajang ini mempertemukan para pemilik kekayaan intelektual (KI), pelaku industri, dan investor untuk menjajaki peluang kerja sama komersial.
Empat sektor business matching yang difasilitasi meliputi merek, paten, desain industri, dan KI komunal. Setiap peserta mempresentasikan produk, teknologi, atau identitas intelektualnya kepada calon mitra yang hadir, dilanjutkan dengan diskusi potensi kolaborasi dan penjajakan kesepakatan.
Sorotan datang dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Culinary Indonesia yang diwakili Chikita Virginia S, pemilik brand Ardena Food dan Wooly Cafe. HIPMI Culinary memiliki program strategis antara lain Capital, Upscaling, Access to Market, dan Networking yang disingkat CUAN. Chikita menjelaskan anggotanya yang siap bermitra, termasuk produk yang telah mengantongi sertifikasi halal, BPOM, HACCP, dan ISO untuk pasar ekspor.
"Kadang kita punya brand bagus, tapi tidak tahu cara membawanya ke pasar. Itulah kenapa HIPMI hadir untuk membantu akses modal, pembinaan, dan membuka jaringan ke pasar yang lebih luas, termasuk internasional. Kami juga mengajak pelaku usaha untuk mendaftarkan merek sejak awal agar tidak kehilangan identitas saat bisnis berkembang," tegas Chikita.
Pada business matching paten, Telkom University menawarkan Smart Mannequin dan Automation Weapon Rack untuk industri pertahanan, sementara Universitas Diponegoro menghadirkan tangan bionik dan alat ukur kekuatan otot untuk sektor kesehatan. Universitas Esa Unggul menampilkan alat bantu jalan audiovisual pasca stroke untuk rehabilitasi medis.
PT INKA (Persero) yang hadir sebagai calon mitra industri menekankan peran strategis mereka dalam mengakselerasi invensi ke tahap produksi massal. “Keterlibatan industri sangat penting untuk memastikan invensi benar-benar siap memasuki pasar, dapat diproduksi massal, dan relevan dengan kebutuhan pelanggan. Sinergi antara birokrasi, akademisi, dan industri menjadi kunci agar potensi paten tidak berhenti di meja laboratorium,” ujar Rochmad Agung Widodo, General Manager Hukum PT INKA (Persero).
DJKI berharap business matching ini menghasilkan kemitraan konkret yang memperkuat ekosistem inovasi nasional, meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan membuka akses pasar domestik maupun internasional.